catatan seorang ibu, wanita, hamba sahaya yang ingin berbagi pikiran dengan dunia

BAB Pendahuluan ILMU FIQIH ISLAM (Kajian Rutin)

Assalamualaikum wr..wb...

Sekedar berbagi ringkasan kajian rutin MT. Al Maratus Shalihah bertema FIQIH  ISLAM (17 November 2016) dengan segala keterbatasan saya dalam mencatat dan mengingat.

Berikut poin-poin kajian yang disampaikan Ustadz Ahmad Habibul Muiz Lc.
·         Jika diibaratkan bangunan, Islam dapat dipetakan menjadi tiga hal penting yaitu pondasi yang berupa AQIDAH, rangka bangunan yang berupa FIQIH/Syariah dan penghias yang berbentuk AKHLAQUL KARIMAH. Aqidah merupakan dasar keimanan atas keEsaan Allah. FIQIH sebagai penuntun/ penegak menjalankan syariat sesuai kaidah agama dan dalil yang benar. AKHLAQUL KARIMAH sebagai penyempurna mukmin dalam bermuamalah agar tidak merasa paling benar, agar bisa menghormati yang lain. Sebagaimana menurut Imam Ghazali bahwa akhlaq merupakan sifat spontan dalam diri manusia namun masih bisa diperbaiki antara lain dengan menuntut ilmu.
·         Manusia dan Jin diciptakan untuk beribadah
·         ÙˆَÙ…َا Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ الْجِÙ†َّ ÙˆَالْØ¥ِÙ†ْسَ Ø¥ِÙ„َّا Ù„ِÙŠَعْبُدُونِ
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)
·         Fiqih adalah tuntunan dalam melakukan ibadah. Ibadah merupakan seluruh aktivitas manusia baik berupa perkataan maupun perbuatan yang menumbuhkan kecintaan kepada Allah dan dilakukan karena berharap ridho Allah
·         Ditinjau secara bahasa fiqih berarti paham atau mengerti
·         Ditinjau secara istilah fiqih berarti hukum yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan syariah dan bersifat praltis/ amaliyah (dilakukan sehari-hari dalam kehidupan) dan sumber penentuannya berdasarkan dalil yang kuat yaitu bersumber dari Al Quran, Hadits dan Ijtihad para ulama
·         Perbedaan mazhab memungkinkan adanya perbedaan fiqih namun hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, dipertentangkan jika masing-masing memiliki dalil yang kuat.
·         Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslimin mulismat. Belajar ilmu fiqih dianjurkan untuk bertanya dan belajar pada ulama sebagai ahli ilmu agama. Seperti hadtis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR BUKHARI – 6015)
Dan berdasarkan sabda Rasulullah
‘Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain.’”
 Shahiih al-Bukhari, kitab al-‘Ilmi, bab Kaifa Yuqbadhul ‘Ilmi (I/194, al-Fath), dan Shahiih Muslim, kitab al-Ilmi, bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan (XVI/223-224, Syarh an-Nawawi).
Pentingnya Belajar Ilmu FIQIH:
1.    Dalam rangka mematuhi dan memahami perintah Allah
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya”. (QS: At Taubah: 122) 
2.    Untuk mendapatkan kunci memahami Al Quran dan AL Hadits
3.    Porsi terbesar ilmu keislaman adalah syariah atau fiqih (sebagaimana rukun Islam yang pelaksanaannya membutuhkan ilmu Fiqih untuk memahami tata cara yang benar)
4.    Belajar ilmu fiqih dapat melahirkan kembali para ulama
5.    Ilmu fiqih adalah asas kebaikan umat.
“Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan baginya,maka Allah akan fahamkan dia dalam agamanya.” (HR. Bukhari nomor 71 dan Muslim nomor 1037). Maknanya belajar ilmu agama akan menuntun kepada kebaikan. Jika Allah menghendaki seluruh kebaikan diberikan kepada seorang, maka Allah hanya akan memberikannya kepada para hamba-Nya yang Dia pahamkan terhadap agama-Nya. Karena seluruh kebaikan hanya Allah berikan bagi orang-orang yang mau mempelajari ilmu agama.
6.    Belajar ilmu (fiqih) akan mengangkat insan ke derajat yang mulia.
Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadilah : 11)
“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)
7.    Belajar ilmu akan menghilangkan perpecahan
8.    Belajar ilmu dapat melenyapkan ekstrimisme
9.    Belajar ilmu (fiqih) dapat meruntuhkan aliran sesat.
ILMU FIQIH terbagi menjadi:
A.   Fiqih Ubudiyah (berkaitan dengan ibadah ritual) yaitu; thaharah/ bersuci, shalat, zakat, puasa dan haji
B.   Non Ubudiyah (berkaitan dengan non ibadah ritual dan lebih banyak berkaitan dengan hablum minannaas) yaitu: mualamat (interaksi dengan orang lain), pernikahan, kuliner, pakaian sesuai syariat, busana, rumah, wanita, mawaris, pengadilan, kedokteran dan politik.
Secara garis besar Hukum Fiqih ada lima hal yaitu:
1.    Wajib.. Apabila dikerjakan mendapatkan pahala, sedangkan bila ditinggalkan maka berdosa (mendapatkan siksa). 
2.    Sunnah. Apabila dikerjakan mendapat pahala, namun apabila ditinggalkan tidak berdosa.
3.    Mubah, Bila dikerjakan atau ditinggalkan tidak apa-apa, tidak mendapatkan pahala atau pun disiksa (sebuah pilihan antara mengerjakan atau tidak). 
4.    Makruh. Apabila dikerjakan tidak apa-apa, namun bila ditinggalkan akan mendapatkan pahala dan dipuji.
5.    Haram. Apabila dikerjakan oleh seorang mukallaf maka mendapatkan dosa, namun bila ditinggalkan mendapatkan pahala.

Kelanjutannya menunggu episode kajian berikutnya. Semoga kebarokahan menyertai setiap langkah kaki kita menuju majelis ilmu, menuntun kita menjadi insan yang diridhoi Allah. Menebarkan semangat Islam rahmatan lil alamiin..aamiin allahumma amiin. 


Wassalamualaikum wr..wb..







Share:

1 comment:

  1. Surabaya salah satu outlet yang terbesar ya bun, saya pun betah berlama-lama di outlet-outlet Bursa Sajadah...

    ReplyDelete

BloggerHub

Warung Blogger

KSB

komunitas sahabat blogger

Kumpulan Emak-emak Blogger

Blogger Perempuan

Blogger Perempuan
Powered by Blogger.

About Me

My photo
Ibu dua putra. Penulis lepas/ freelance writer (job review dan artikel/ konten website). Menerima tawaran job review produk/jasa dan menulis konten. Bisa dihubungi di dwi.aprily@gmail.com atau dwi.aprily@yahoo.co.id Twitter @dwiaprily FB : Dwi Aprilytanti Handayani IG: @dwi.aprily

Total Pageviews

Antologi Ramadhan 2015

Best Reviewer "Mommylicious_ID"

Blog Archive

Labels

Translate

Popular Posts

Ning Blogger Surabaya

Ning Blogger Surabaya

Labels

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.