catatan seorang ibu, wanita, hamba sahaya yang ingin berbagi pikiran dengan dunia

Showing posts with label Produk Keuangan Syariah. Show all posts
Showing posts with label Produk Keuangan Syariah. Show all posts

Sosialisasi Keuangan Syariah yang SYARIAH

Pertumbuhan bank syariah di Indonesia mencatat angka cukup signifikan. Menurut berita yang dilansir harian Republika pada 30 april 2015, Agus Sudiarto, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri menyatakan bahwa pertumbuhan agregat Bank Syariah di Indonesia selama kurun waktu Tahun 2000 – 2014 menunjukkan agregat pertumbuhan yang telah melebihi bank konvensional. Indikasinya ditinjau dari perhitungan berdasarkan compound annual growth rate (CAGR) yang mencapai angka sebesar 43,16%. Sementara bank konvensional hanya mencapai 12,4%. Ditinjau dari pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan syariah juga masih mengungguli perbankan konvensional. CAGR untuk DPK Industri Perbankan Syariah mencapai 46% sementara bank konvensional hanya mencapai 13%.
      Pencapaian yang signifikan ini tak lepas dari fakta bahwa meski bukan negara Islam Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam terbesar di dunia. Peningkatan pertumbuhan bank syariah menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia yang beragama Islam untuk mengelola keuangan berdasarkan syariah semakin meningkat.
      Hal ini juga ditunjang oleh perlindungan hukum terhadap keuangan syariah yaitu dengan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur dasar-dasar tentang perbankan sesuai syariah. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank umum syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Undang-undang tersebut juga mengatur tentang Unit Usaha Syariah yang didefinisikan sebagai unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
      Karakteristik sistem perbankan syariah adalah pengoperasiannya berdasarkan sebelas nilai-nilai syariah, yaitu Mudharabah, Musyarakah, Wadi’ah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Qardh, Rahn, Hiwalah/Hawalah dan Wakalah. Intinya konsep sistem simpanan, bagi hasil, margin keuntungan, sewa dan jasa (fee) dari sebuah perbankan syariah harus mengacu pada nilai-nilai syariah tersebut dan pada prinsipnya melarang melakukan transaksi yang mengandung unsur riba, maisir (judi), gharar (spekulasi) dan jual beli barang haram.
      Namun patut disayangkan bahwa meski menunjukkan pertumbuhan agregat yang lebih tinggi dibandingkan pencapaian bank konvensional bukan berarti kinerja perbankan syariah sudah memuaskan. Menurut Agus Sudiarto, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri total aset seluruh bank syariah di Indonesia hingga awal tahun 2015 tercatat hanya sebesar 222 Triliun rupiah dan berada di peringkat kelima dibandingkan dengan aset individu bank konvensional besar. Faktor sosialisasi tampaknya masih menjadi salah satu kendala bagi perbankan syariah Indonesia untuk memperbaiki kinerjanya.
      Sebagai salah seorang nasabah bank syariah (BRI Syariah) saya berpendapat bahwa sosialisasi keuangan syariah idealnya mencakup faktor-faktor SYARIAH yaitu 
S-ederhana
Y-ang mengoptimalkan potensi daerah
A-gamis
R-esponsif
I-stiqomah, 
A-manah
H-igh Technology applicated

1.   Sederhana
Sosialisasi pada dasarnya berfungsi menyebarkan informasi kepada khalayak luas. Sesuai tujuannya untuk membuat orang memahami maka sosialisasi hendaknya dilakukan dengan bahasa sederhana. Meski sebagian besar masyarakat Indonesia memeluk agama Islam tidak berarti memahami makna prinsip syariah dalam bahasa arab yaitu Mudharabah, Musyarakah, Wadi’ah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Qardh, Rahn, Hiwalah/Hawalah dan Wakalah. Maka sosialisasi keuangan syariah hendaknya dapat dilakukan dengan bahasa sederhana dan dijelaskan secara detail beserta contoh aplikasinya agar lebih mudah dipahami. Mudharabah diartikan sebagai akad antara pemilik modal untuk mempercayakan sejumlah modal kepada pihak yang diberikan amanah dengan syarat-syarat yang jelas. Musyarakah artinya akad yang jelas antara para pemilik modal untuk menggabungkan modal untuk melakukan usaha secara bersama secara kemitraan dengan nisbah pembagian hasil dan pertanggungan kerugian yang proporsional sesuai kontribusi. Wadiah adalah titipan modal atau dana. Murabahah adalah konsep jual beli dengan cara mengangsur namun besarnya angsuran harus diuraikan dengan jelas sebelum terjadi transaksi. Salam adalah akad jual beli meski barang yang diperjualbelikan belum berada di tempat transaksi tetapi dapat disepakati mengacu pada perjanjian tertentu. Istishna adalah perjanjian terhadap barang berdasarkan pesanan pembeli namun bahan bakunya dari pihak penjual. Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas suatu barang dalam jangka waktu menurut perjanjian tertentu. Qardh adalah pinjaman menurut syariah. Rahn adalah akad menahan atau gadai sesuai kaidah syariah. Hawalah adalah akad pemindahan hutang dengan syarat-syarat sesuai syariah. Wakalah adalah akad pemindahan kekuasaan dari pihak pertama kepada pihak kedua berdasarkan perjanjian tertentu.

2.   Yang mengoptimalkan potensi lokal
Sosialisasi keuangan syariah seharusnya dilakukan dengan cara mengoptimalkan potensi lokal. Sosialisasi diterapkan melalu pendekatan sesuai dengan karakter masyarakat. Misalnya lingkungan masyarakat yang didominasi pengusaha UKM maka perbankan syariah harus mampu meyakinkan pengrajin untuk memanfaatkan produk pinjaman perbankan syariah demi hasil usaha lebih berkah. Pada acara tertentu saat diadakan sosialisasi lapangan tentang keuangan syariah seperti expo dan pameran yang digelar perbankan syariah akan lebih menguntungkan para pengusaha UKM jika pihak perbankan syariah menggandeng mereka untuk bekerja sama dengan mendirikan stand yang memamerkan produk-produk UKM sekaligus sebagai sarana promosi efektif bagi perbankan syariah.
3.   Agamis
Sesuai fungsinya untuk membantu masyarakat mengelola keuangan secara syariah maka sosialisasi keuangan syariah hendaknya dilakukan dengan cara agamis. Hal tersebut dapat diawali sejak proses perekrutan karyawan hingga cara sosialisasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan agamis. Misalnya menjadi sponsor utama di acara pengajian akbar, Musabaqoh Tilawatil Quran, cerdas cermat siswa sekolah bidang agama, segmen acara keagamaan di televisi dan radio atau berbagai kegiatan agamis lainnya.
4.   Responsif
Sosialisasi keuangan syariah hendaknya dilakukan secara responsif artinya terbuka dan memahami keinginan masyarakat. Pihak perbankan syariah hendaknya selalu cepat tanggap dalam melayani pertanyaan dan keluhan masyarakat seputar pelayanan keuangan syariah. Misalnya membuka hotline khusus baik secara online maupun offline agar komunikasi yang menjembatani masyarakat dan pihak pengelola keuangan syariah dapat terlaksana lebih lancar. Sebagai bentuk sosialisasi responsif pengenalan tentang perbankan dan keuangan syariah akan lebih mampu menjangkau calon nasabah secara strategis dan efektif jika dilaksanakan melalui kegiatan “grebek pasar”, membuka kios pendaftaran nasabah di acara yang melibatkan banyak orang seperti Car Free Day atau memanfaatkan mobil “bank berjalan” 

5.   Istiqomah
Amalan yang paling disukai di sisi Allah adalah amalan yang istiqomah. Istiqomah dalam sosialisasi keuangan syariah merupakan bagian dari dakwah. Maka sosialisasi tentang keuangan syariah hendaknya dilakukan secara konsisten dan memanfaatkan segala bentuk pintu komunikasi baik secara offline langsung terjun nyata di lapangan maupun secara online melalui iklan, sosialisasi di dunia maya dan kajian-kajian di konsultasi syariah.
6.   Amanah
Sosialisasi keuangan syariah hendaknya dilakukan secara amanah. Artinya menitikberatkan pada norma agama dan bukan sekedar memberikan janji muluk-muluk kepada calon nasabah. Sosialisasi produk-produk dan pelayanan keuangan syariah seyogyanya dilakukan secara nyata berdasarkan fakta dan logika, bukan sekedar impian yang tidak mungkin direalisasikan.
7.   High technology applicated
Kecanggihan teknologi hendaknya menjadi sarana bagi sosialisasi keuangan syariah. Konsisten mengadakan lomba kepenulisan/ lomba artikel blog bertema ekonomi syariah, mengadakan kuis di berbagai sosial media tentang bank syariah, memanfaatkan buzzer sosial media dengan mengundang blogger dalam acara seminar santai mengenai perbankan syariah untuk membantu mensosialisasikan pentingnya perbankan syariah bagi kehidupan bermasyarakat merupakan tindakan nyata dari high technology applicated.



Satu hal yang patut menjadi perhatian adalah sosialisasi keuangan syariah yang SYARIAH hendaknya diikuti dengan pelayanan perbankan syariah yang prima. Seiring dengan beragamnya produk keuangan dan perbankan syariah diikuti layanan sesuai perkembangan teknologi maka semakin berkembang pula kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah dalam upayanya mengelola keuangan dan investasi masa depan.

Daftar Pustaka:
  1. http://akucintakeuangansyariah.com/
  2. http://mysharing.co/berita-ekonomi-syariah
  3. www.republika.co.id
  4. www.bi.go.id


Share:

Produk Keuangan Syariah Impianku

Apa sih beda bank syariah dan bank konvensional? Tanya seorang teman yang heran mengetahui saya memiliki tabungan dan produk keuangan syariah. Dilihat sepintas memang tidak ada perbedaan antara keduanya. Tata cara pembukaan rekeningnya pun sama. Namun jika dikaji lebih jauh Bank Syariah memiliki landasan hukum syariah atau sesuatu kajian agama Islam. Prinsip dasar syariah adalah prinsip hukum Islam yang diaplikasikan ke dalam kegiatan perbankan di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional (Majelis Ulama Indonesia). Perbankan Syariah harus memenuhi ketentuan syariah sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 pasal 1 angka 12 yaitu prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah, menguntungkan, strategis dan harmonis. Intinya perbankan syariah tersebut tidak bersentuhan dengan riba. Atas dasar kenyamanan dari segi keyakinan itu maka saya memilih produk perbankan syariah.
Sejujurnya ketertarikan saya terhadap produk keuangan syariah awalnya dipicu oleh hobi saya mengikuti kuis. Kok bisa? Haa ya saat itu akun twitter BRI Syariah mengadakan kuis tentang Tabungan Impian. Kuisnya simple, mengupload twitpic bertema cita-cita yang hendak diraih dengan Tabungan Impian BRIS. Syarat utamanya tentu memiliki Tabungan Impian. Tabungan Impian versi BRIS ini mirip dengan produk tabungan pendidikan bank konvensional, setiap bulan nominal tertentu diambil dari tabungan induk yaitu Tabungan FAEDAH dan otomatis masuk ke dalam rekening Tabungan Impian. Uang yang tersimpan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo. Saya pilih jatuh tempo tiga tahun dengan setoran seratus ribu rupiah per bulan.
Segera sesudah memiliki Tabungan Impian di tangan langsung deh dilakukan pemotretan ala artis lokal ciee. Sesuai tema kuis saya mendapat ide ingin berwiraswasta memiliki kolam penangkaran ikan lele seperti milik teman. Alhamdulillah dalam kuis tersebut saya berhasil menjadi salah satu pemenang dan berhak atas hadiah uang sejumlah 500 ribu rupiah. Senang dong, dapat cash money dan punya tabungan baru.

Bermula dari sekedar mengikuti kuis ternyata saya tertarik dengan produk keuangan syariah ini. Bisa dikatakan Aku cinta keuangan syariah mengapa? Berikut ini alasan saya:
1.  Tidak ada biaya abonemen bulanan dan pajak yang mencekik. Selain produk bank syariah saya juga memiliki rekening bank konvensional yang dahulu digunakan sebagai rekening masuknya gaji bulanan. Ampuuun besarnya biaya-biaya dan pajak yang dibebankan setiap bulan jauh dari bunga yang diberikan. Sekarang saat saya sudah tak lagi bekerja dan menerima gaji jadi terasa sekali.
2.   Setoran awal yang ringan. Bank-bank syariah cukup ramah soal setoran awal, cukup lima puluh ribu rupiah sudah bisa buka rekening baru.
3.   Suasana kantor dan pelayanan yang ramah. Senangnya setiap berkunjung ke bank syariah seolah sedang memasuki rumah. Di pintu disambut satpam dengan ucapan assalamualaikum sambil tersenyum. Di dalam kantor disediakan koran, televisi, air mineral gelas gratis dan permen. Anak saya nggak BT meski kadang harus menunggu lama.

4.   Produknya tak kalah dengan bank konvensional. Memiliki Tabungan Impian BRIS membuat saya memiliki tabungan untuk keperluan tak terduga. Biasanya tabungan di rekening umum mudah saja diambil jika ada keperluan mendesak, akibatnya saya tidak punya cukup simpanan untuk keperluan masa depan. Tabungan Impian mendorong saya mewujudkan impian yaitu mempersiapkan dana pendidikan. Tabungan Impian secara tak langsung membantu menyiapkan dana untuk anak sulung saya masuk pesantren tahun depan, insyaALLAH.

Meski demikian saya mencatat beberapa kekurangan produk syariah yaitu:
1.   Pelayanan yang sering offline. Saya kurang paham apakah kerusakan sistem seperti server down juga sering terjadi di perbankan konvensional sebab di bank syariah beberapa kali saya harus menunggu beberapa lama agar layanan kembali on line
2.   Keberadaan ATM yang kurang memadai. Salah satu tantangan bank syariah adalah memperluas jaringan agar nasabah juga lebih mudah bertransaksi via ATM. Bisa sih mengambil uang atau bertransaksi di ATM Prima dan ATM Bersama tetapi beayanya cukup besar juga.
3.   Sudah tak gratis lagi. Sayang banget nih. Salah satu alasan saya memilih BRI Syariah dahulu karena di BRIS tidak ada biaya-biaya yang mencekik. Kini terhitung 13 Mei 2015 BRIS mulai mengenakan biaya abonemen dan biaya mengambil uang di ATM BRI (padahal dulunya gratis).


Harapan saya ke depan Perbankan Syariah bisa lebih berkembang, pelayanan diperbaiki dan inginnya gratis lagi. Saya menyimpan uang di rekening bank syariah tidak berharap bunga tetapi lebih pada alasan keamanan rasanya kok kurang sreg dengan biaya-biaya yang dibebankan, maklum ekonomi saya tergolong pas-pasan dengan penghasilan freelancer. Saya jadi khawatir dengan pendapatan saya yang tak tentu setiap bulan bisa-bisa simpanan malah semakin berkurang akibat biaya yang dibebankan. Jadi, syair lagu anak-anak zaman dulu “bang bing yuk kita nabung…jangan diitung tau-tau dapat untung” sudah tidak relevan lagi. 

Share:

Work at Home

Kumpulan Emak-emak Blogger

Blogger Perempuan

Blogger Perempuan

Ning Blogger Surabaya

Ning Blogger Surabaya

BloggerHub

Warung Blogger

KSB

komunitas sahabat blogger
Powered by Blogger.

About Me

My photo
Ibu dua putra. Penulis lepas/ freelance writer (job review dan artikel/ konten website). Menerima tawaran job review produk/jasa dan menulis konten. Bisa dihubungi di dwi.aprily@gmail.com atau dwi.aprily@yahoo.co.id Twitter @dwiaprily FB : Dwi Aprilytanti Handayani IG: @dwi.aprily

Total Pageviews

Antologi Ramadhan 2015

Best Reviewer "Mommylicious_ID"

Blog Archive

Labels

Translate

Popular Posts

Labels

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.