catatan seorang ibu, wanita, hamba sahaya yang ingin berbagi pikiran dengan dunia

Perbedaan Hari Raya Iduladha, Ikut Yang Mana?

 

Penentuan Iduladha 1443 Hijriyah di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok mayoritas. Yaitu yang menentukan 10 Dzulhijjah (Iduladha pada 9 Juli 2022) dan 10 Dzulhijjahnya pada 10 Juli 2022.

Mengapa bisa berbeda, apakah ini yang pertama kalinya di Indonesia? Tidak, seingat saya (setidaknya) tahun 2018 Iduladha yang berbeda sudah pernah terjadi. Oya, perlu diketahui bahwa perbedaan pada penentuan awal bulan Hijriyah atau hari raya ini bukan masalah antara NU dan Muhammadiyah, namun pada dasarnya disebabkan oleh dua metode yang digunakan dalam menentukan tanggal hijriyah yaitu rukyatul hilal (metode melihat bulan baru dengan mata telanjang) dan wujudul hilal/ hisab (metode menghitung penanggalan berdasarkan terbitnya bulan)

Bisa dibayangkan demikian: Jika metode hisab (hitung) bisa menetapkan tanggal/bulan baru meskipun ketinggian hilal 1 atau 2 atau bahkan nol koma sekian derajat. Sementara metode hilal baru bisa melihat bulan baru jika ketinggian hilal pada 2,5 derajat.

 

Dan perlu diketahui pula bahwa sejak tahun 2022, penentuan tanggal hijriyah yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia mengacu pada kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) terkait penanggalan Hijriyah yang telah ditetapkan pada 2021.

MABIMS bersepakat mengubah kriteria ketinggian hilal (bulan) dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. 

 

Mengutip dari Republika 23 Februari 2022 :

“Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan alasan MABIMS melakukan perubahan kriteria penanggalan hijriyah. Hal ini karena banyaknya kritik terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Menurutnya, diskusi perubahan kriteria penanggalan hijriah sudah dimulai sejak 2012.

Dia mengatakan, pada 2012, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria MABIMS yaitu ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat, penetapan awal bulan hijriyah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis.

Ismail menambahkan, pada 2016 MABIMS bersepakat untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018 lalu. Tapi kesepakatan itu urung digunakan sampai 2021 kemarin.

"Pada 2021 komitmen ini akhirnya disepakati bersama dengan menandatangani surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022. Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur umat punya pedoman. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya," ujarnya.

Ismail mengatakan, penerapan kriteria baru MABIMS berdampak pada perubahan awal bulan hijriyah. Menurutnya, akan ada perubahan yang diprediksikan terjadi pada Ramadhan, Dzulhijah, dan Shafar tahun ini.”

Jika Iduladha berbeda ikut pendapat / metode yang mana?

A. Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah jatuh pada 10 Juli 2022. 

Memantau perkembangan di media massa, beberapa ulama seperti Ustadz Abdul Somad, Ustadz Raehanul Bahraen, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menyatakan bahwa Iduladha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022.

Dalilnya adalah (saya sarikan pernyataan dan rangkuman Ustadz Raehanul Bahraen:

1.    Dalil-dalil menyebutkan puasa itu berdasarkan waktu, termasuk puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata : “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada 9 Dzulhijjah, hari ‘Aasyuraa’ (10 Muharram) dan tiga hari setiap bulan” (HR Abu Dawud no 2439)

2.    Pendapat bahwa mathla' setiap daerah berbeda-beda, sehingga kita mengikuti hilal masing-masing negara/daerah. Patokannya adalah hilal bukan waktu wukuf sebagaimana dalam Al-Quran.

"Mereka bertanya kepadamu tentang hilal, katakan ia adalah waktu waktu untuk manusia dan haji."

(QS Al Baqoroh: 189)

Penjelasan Syaikh Al-Ustaimin bahwa Mathla' setiap daerah berbeda- beda. Beliau berkata:

والصواب أنه يختلف باختلاف المطالع

"Yang benar adalah hilal berbeda-beda sesuai perbedaan mathali'"

3. Puasa Arafah disyariatkan tahun ke-2 hijriyah sedangkan syariat wukuf dan sebagian manasik haji pada tahun ke-6. Jadi tahun-tahun sebelumnya, memakai penanggalan

4. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bisa saja meminta kabar dari Mekkah kapan waktu wukuf, tetapi beliau tetap berpatokan dengan hilal yang beliau lihat di Madinah.

5. Puasa bersama mayoritas penduduk negeri dengan ketetapan pemerintah mencocoki hadits "puasa adalah hari di mana manusia berpuasa"

“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka” (HR Ad Daruquthni 385, Ishaq bin Rahawaih dalamMusnad-nya 238)

 



B. Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah jatuh pada 9 Juli 2022.

Ustadz Agus Mustofa, dan beberapa ulama yang mengacu pada metode hisab/wujudul hilal/hilal global menyatakan bahwa Iduladha 1443 Hijriyah jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.

Dalilnya :

1.    Hadits Rasulullah tentang keutamaan Puasa Arofah

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.

(HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

 

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.” Sumber: muslim.or.id

2.    Hadits Rasulullah tentang puasa Arofah tidak dilaksanakan oleh yang berhaji di saat wukuf

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

3. Perbedaan pendapat mengenai mathla‟ dalam penentuan awal bulan Hijriah di kalangan empat mazhab terbagi menjadi dua pendapat yaitu: Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menghendaki kesatuan mathla‟ untuk seluruh wilayah Islam di muka Bumi.

Mazhab Syafi‟i menghendaki kesatuan mathla‟ untuk wilayah ditetapkannya rukyat hilal dan juga wilayah yang berdekatan (disarikan dari salah satu naskah tesis di UIN Raden Intan Lampung)

3.    Arafah, adalah terkait tempat dan waktu. 

Bisa dipahami melalui penuturan Ustadz Felix Siauw di you tube:

https://www.youtube.com/watch?v=mTjr85ymmQc

4. Puasa Arafah, terkait dengan wukuf dan ritual ibadah haji

Penjelasan Ustadz Agus Mustofa 

https://m.youtube.com/watch?v=M1cWqj530bA&t=486s

 


Maka dengan perbedaan Hari Raya Iduladha 1443 H di Indonesia, ikut yang mana? Ada baiknya tidak memperuncing perbedaan dengan saling memprovokasi atau merasa paling benar sendiri. Mengingat kedua pilihan tersebut ada dalil, baik dari hadits maupun ijtima para ulama, sebagai umat muslim bisa belajar dan mengingat dua hal penting ini:

1.    Hadits tentang ijtihad

(Disarikan dari muslimafiyah.com)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

“Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 2214

Tentu  saja yang mendapat satu pahala adalah ulama yang benar-benar berilmu dan tahu bagaimana berijtihad bukan sembarangan orang.

Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menukilkan ijma’ ulama, beliau berkata:

قال العلماء : أجمع المسلمون على أن هذا الحديث في حاكم عالم أهل للحكم ، فإن أصاب فله أجران : أجر باجتهاده ، وأجر بإصابته ، وإن أخطأ فله أجر باجتهاده

“Ulama berkata, kaum muslimin bersepakat bahwa hadits ini mengenai hakim yang menguasai hukum Islam. Jika ia benar mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahal kebenaran. Jika salah maka hanya mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihadnya.

2.    Tentang kisah perbedaan pendapat di kalangan sahabat dan bagaimana Rasulullah menyikapi

(Disarikan dari ceramah Ustadz Salim A Fillah, Jejak-jejak Perang Azhab di masjid Ahad, 24 September 2017 di Masjid Al-Ikhlas, Waru Sidoarjo)

Saat itu Nabi memerintahkan para Sahabatnya:

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

“Jangan ada satupun dari kalian yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah (HR. Bukhari)

Mendapati perintah ini para sahabat memiliki dua penafsiran, yang saling bertentangan.

1. Kelompok Sahabat yang memahami bahwa maksud dari perintah Nabi adalah agar bergegas ke wilayah Bani Quraizhah agar sempat shalat Ashar pada waktunya di sana. Dan ketika khawatir sholat Asharnya tertinggal maka mereka mendirikan sholat Ashar tepat waktu meski belum sampai di pemukiman Bani Quraizhah

2. Kelompok Sahabat yang benar-benar patuh pada perintah Nabi. Yaitu shalat Ashar hanya ketika tiba di perkampungan bani Quraizhah. Sehingga mereka baru mengerjakan shalat Ashar di malam hari, di waktu Isya’

Ketika menghadap Nabi, perwakilan dari kedua kelompok ini saling menyalahkan. Kelompok 2 menganggap bahwa kelompok 1 tidak taat pada perintah Nabi. Kelompok 1 mengganggap bahwa kelompok 2 tidak taat pada perintah syariat untuk sholat tepat waktu.

Lantas bagaimana tanggapan Nabi? Ternyata beliau tidak menyalahkan atau membenarkan salah satu dari golongan sahabat tersebut.

Maka, pilihan berhari raya Iduladha yang mana pun, hendaknya menghormati pilihan yang berbeda. Dan sudah sepatutnya pilihan itu didasarkan pada pemahaman atas dalil yang diyakini, bukan karena ikut-ikutan atau sungkan. Dan akan lebih baik lagi jika hari raya Iduladha semakin berarti dengan melapangkan hati untuk berqurban, hewan qurban terbaik yang bisa kita persembahkan sebagai bentuk ketaqwaan dan ketaatan pada perintah Illahi.

 

Puasa Arofah itu sunnah, menyembelih hewan qurban bisa dilaksanakan di ketiga hari tasyrik dan tak harus di hari Iduladha. Janganlah karena perbedaan pendapat menjadi penyebab pecahnya ukhuwwah. Saling mengolok, menyakiti hati dan menyalahkan, malah jadinya menambah dosa, padahal di bulan Dzulhijjah, terutama di 10 hari pertama disunnahkan untuk memperbanyak amalan untuk berharap ridho dan ampunanNya.

 

Daftar Pustaka:

1.    https://muslim.or.id/18509-keutamaan-puasa-arafah.html

2.    https://muhammadiyah.or.id/majelis-tarjih-sikapi-perbedaan-hari-raya-idul-adha-1443-h/

3.    https://www.republika.co.id/berita/mpgbyh/bolehkah-merujuk-hilal-di-negara-tertentu

4.    https://blog.pks.id/2022/07/idul-adha-ikut-yang-mana.html

5.    https://muslimafiyah.com/qadhi-berilmu-salah-ijtihad-dapat-pahala-kalau-dokter-berkompenten.html

6.    https://kalam.sindonews.com/berita/1405754/69/nasihat-ustaz-salim-a-fillah-menyikapi-perbedaan-fiqih

7.    https://www.youtube.com/watch?v=9Ijyc-RlPo8

 

 

 

 

 

Share:

3 comments:

  1. Jujur, jadi agak bingung tapi tanggal merah sudah ditetapkan tanggal 9 Juli jadi ngikut saja. Ini sih perbedaan yang sering bikin bingung NU dan Muhammadiyah, eh ternyata ada lagi makin rumit. Terima kasih sharingnya!

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah tulisan nya sangat bermanfaat menambah hasanah pemahaman dalm mensikapi perbedaan.. Barakalloh fiikum.. Mari Jaga ukhuwah.. Jaga cinta karena Alloh swt

    ReplyDelete
  3. Saling menghormati intinya ya mba, terima kasih tulisannya. Ijin share yaa

    ReplyDelete

BloggerHub

Warung Blogger

KSB

komunitas sahabat blogger

Kumpulan Emak-emak Blogger

Blogger Perempuan

Blogger Perempuan
Powered by Blogger.

About Me

My photo
Ibu dua putra. Penulis lepas/ freelance writer (job review dan artikel/ konten website). Menerima tawaran job review produk/jasa dan menulis konten. Bisa dihubungi di dwi.aprily@gmail.com atau dwi.aprily@yahoo.co.id Twitter @dwiaprily FB : Dwi Aprilytanti Handayani IG: @dwi.aprily

Total Pageviews

Antologi Ramadhan 2015

Best Reviewer "Mommylicious_ID"

Blog Archive

Labels

Translate

Popular Posts

Ning Blogger Surabaya

Ning Blogger Surabaya

Labels

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.