Rabu 20 April 2022 lalu saya berkesempatan mengikuti webinar Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat yang diselenggarakan atas kerja sama #DanoneIndonesia dan CNN Indonesia. Tema yang diusung sangat menarik. Mengingat “halal” sangat erat kaitannya dengan kehidupan umat muslim. Halal adalah istilah yang mengacu pada obyek atau tindakan apapun yang diizinkan dikonsumsi untuk umat muslim. Bagaimana gaya hidup halal yang lazim menjadi kebutuhan umat muslim bisa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara?
Ibu Jetti Rosila Hadi, atau yang biasa disebut Ibu Tila sebagai Vice Chairwoman Indonesia Halal Lifestyle Center membuka sesi webinar dengan paparan lugas mengenai ekosistem halal sekaligus menjawab pertanyaan mengenai pengaruh #gayahiduphalal terhadap kehidupan bermasyarakat.
Halal Bukan Hanya Muslim Saja |
Ibu Tila secara
khusus menyoroti keunikan negara Indonesia, bahwa mayoritas warga negara
Indonesia adalah muslim namun Indonesia bukanlah negara muslim. Meski Indonesia
bukan negara Islam, label halal bagi sebuah produk adalah suatu kebutuhan.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup halal, maka kebutuhan
label halal tidak hanya pada makanan dan minuman saja tetapi merambah ke dunia
industri lain, termasuk fashion. Meningkatnya kesadaran untuk mengonsumsi
produk halal juga ditunjang oleh fakta dan pengalaman bahwa gaya hidup halal
terbukti membawa banyak manfaat bagi kehidupan.
Apakah perintah
mengonsumsi produk halal hanya untuk umat muslim? Ibu Tila mengingatkan kembali
surat Al Baqarah ayat 168 berbunyi:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.
Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”
Ada tiga poin penting dalam ayat ini
1. Perintah memakan makanan yang halal ditujukan pada manusia, bukan hanya umat muslim.
2. Halal selalu diikuti dengan thayyib, yaitu baik, sehat, aman, bermutu
3. Larangan mengikuti langkah-langkah setan.
Ketika halal selalu diiringi
dengan thayyib, maka menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari
secara langsung akan mengutamakan kebersihan
dan keamanan produk sehingga berdampak pada kesehatan jasmani dan rohani bagi
pengguna produk halal.
Perlu diingat bahwa penetapan
label kehalalan suatu produk/jasa tidak hanya pada obyek. Tetapi juga pada
proses produksinya, pengemasan, bahkan hingga perlakuan perusahaan terhadap
karyawan.
Label halal sangat penting dimiliki suatu produk atau jasa terutama yang dipasarkan di negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam seperti di Indonesia.
Bagi pengguna produk dan jasa yang telah berlabel halal tentu tak merasa was-was melanggar syariat agama karena mengonsumsi produk yang jelas kehalalannya.
Bagi produsen, label halal ini
menambah nilai jual produk/jasa, sebab di negeri mayoritas muslim tentu
masyarakatnya lebih memilih produk halal agar tak mengonsumsi produk yang tidak
jelas isi dan kegunaannya. Misalnya produk makanan instan, seorang muslim pasti
ragu mengonsumsi produk yang tidak memiliki label halal, khawatir makanan
tersebut mengandung zat yang diharamkan seperti babi, alkohol dan lainnya. Seiring
perkembangan zaman, label halal tak berhenti sebagai “syariah compliance”
tetapi telah menjadi gaya hidup, termasuk di kalangan anak muda.
Jetti Rosila Hadi |
WHO sebagai lembaga
kesehatan dunia secara tegas merekomendasikan hal-hal yang termasuk dalam ruang
lingkup kehalalan yaitu agar masyarakat tidak mengonsumsi hewan liar, makan
makanan yang menyehatkan dan aman, tidak minum alkohol dan tidak merokok.
Maka semakin berkembang
bisnis produk dan jasa berlabel halal, semakin memacu geliat perekonomian
Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim. Tak hanya di dalam
negeri, rekomendasi WHO secara tak langsung mendukung produk-produk halal untuk
dipasarkan secara global, dengan demikian potensi semakin luas pasar terbuka
lebar.
Rekomendasi WHO |
Pemerintahan Jokowi
mendorong industri dan UMKM untuk memanfaatkan peluang pasar dengan
menyegerakan label halal. Bidang makanan dan fashion menjadi pusat perhatian
pemerintah untuk memiliki label halal, sebab kedua bidang ini merupakan kebutuhan
utama masyarakat.
Keseriusan pemerintah dalam memacu para pengusaha mengupayakan produk halal ditunjukkan dengan target 10 juta produk berlabel halal di tahun 2022. Beberapa program pemerintah dalam mencapai target tersebut adalah sebagai berikut:
1.Mempermudah mekanisme pengurusan label halal untuk merealisasikan target tersebut melalui edukasi, literasi yang disebarkan kepada pelaku usaha. Salah satu program pemerintah adalah SEHATI yaitu Sertifikasi Halal Gratis sejumlah 25 ribu yang ditujukan untuk kelompok usaha kecil agar bisa melakukan pengurusan label halal tanpa biaya.
2. Mudah dan murahnya mengurus sertifikasi halal.
Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si, Kepala Badang Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa biaya pengurusan label halal juga telah diturunkan dari semula tiga juta rupiah menjadi 230 ribu rupiah per sertifikat halal.
Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si |
4. Melatih para tenaga pendamping pengurusan label halal untuk memverifikasi data klaim halal dari pelaku UMKM yang memenuhi syarat tertentu. Data verifikasi ini kemudian diproses di MUI dan BPJPH agar bisa diproses sertifikat halalnya. Saat ini pemerintah telah melatih 217 lembaga pendamping dari PTN, PTS Keagamaan Islam, Pondok Pesantren, Ormas Islam yang memiliki Halal Center menjadi trainer. Saat ini 700 trainer melalui lembaga pendamping bisa memberikan pelatihan pendamping PPH.
5. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi industri besar membantu UMKM binaannya untuk mendapatkan label halal.
Danone sebagai salah satu industri makanan dan minuman besar di Indonesia, berkomitmen menyajikan produk-produk halal yang ditegaskan dalam label halalnya. Keberadaan halal tak hanya sebagai simbol tetapi telah menjadi value. Ibu Prima Sehanputri sebagai Head of Regulatory Affairs Danone memaparkan bahwa Danone Indonesia memastikan kehalalan produk dalam dua bisnis unitnya yaitu AMDK dan specialized nutrition: susu formula dan susu ibu hamil.
Proses aktivitas kehalalan produk Danone melalui proses panjang. Sebagai salah satu komitmen menyajikan produk halal, Danone memiliki tim internal yang memantau kehalalan dan keamanan produk. Dalam proses produksi, Danone memastikan standarisasi kehalalan dilakukan dari proses di hulu hingga hilir, sejak pemilihan material dari supplier hingga peluncuran produk baru hingga penanganan dan penyimpanan produk serta transportasi dalam proses distribusi.
Proses Standarisasi Halal Danone, Sumber materi Bu Prima |
Selain proses produksi, literasi, berbagai kegiatan dan pelatihan kehalalan juga diselenggarakan Danone untuk menambah wawasan karyawannya.
Kegiatan Pelatihan Kehalalan di Danone, sumber materi Bu Prima |
Target agar labeling halal
bisa tercapai di semua segi kehidupan harus terus diupayakan meski dalam
prakteknya menemui berbagai kendala. Salah satu kendala utamanya menurut pak
Aqil adalah kurangnya literasi digital di kalangan UMKM. Sebab meski sistem
administrasi sudah terkomputerisasi, gadget telah menjadi kebutuhan
sehari-hari, namun sebagian besar pihak UMKM masih kesulitan dalam proses input
data untuk pengajuan label halal sehingga butuh pendampingan.
Proses label halal
membutuhkan kerja sama semua pihak dan saling berkomunikasi. Baik pemerintah,
pelaku usaha maupun masyarakat hendaknya tak lelah untuk terus belajar,
menyempurnakan dan berkolaborasi demi terwujudnya target label halal bagi 10
juta produk di tahun 2022.
Harus dibiasakan, ya, gaya hidup halal itu apalagi di tengah globalisasi. Kebanyakan terpengaruh budaya barat yang tidak memperhatikan halal atau tidaknya, terima kasih sharingnya.
ReplyDelete