Pinjaman online dengan iming-iming cepat cair tumbuh bagai cendawan di musim hujan. Tempo hari saya
mendapatkan penawaran dari lembaga survey online untuk mendaftarkan akun agar bisa
mengajukan pinjaman secara online di salah satu start
up financial tech yang menjadi rekan kerja lembaga survey tersebut. Tidak
dapat dipungkiri teknologi hadir untuk mempermudah aktivitas manusia. Kini hampir
semua lini kehidupan memanfaatkan teknologi dunia maya. Jual beli tidak lagi
harus mempertemukan pedagang dan konsumen di pasar nyata melainkan bisa
terjadi di toko online saja. Melakukan transaksi pembayaran tidak lagi tergantung
pada ATM atau setor tunai di bank tetapi bisa dilakukan dengan bantuan internet atau
SMS banking. Bahkan mengajukan pinjaman kini bisa dilakukan secara online.
Pinjaman Online mulai
dikenal sejak sekitar tahun 2014 atau lima tahun belakangan. Seiring
perkembangan Start Up Financial
Technology (Fintech) yang semakin pesat, semakin marak pula penawaran untuk
mengajukan pinjaman secara online. Pada dasarnya start up di Indonesia dibedakan menjadi dua jenis yaitu e-commerce dan financial technology. E-commerce merupakan platform untuk
melakukan jual beli secara online. sedangkan financial technology merupakan perusahaan start up atau rintisan
yang bergerak di bidang jasa keuangan dengan sentuhan dunia digital. Jenis financial technology sangat beragam
mulai e-money, pengelolaan aset,
penggalangan dana hingga p2p atau Peer to peer (P2P) Lending
sebagai jenis startup yang menawarkan platform pinjaman secara online
Menurut artikel mengenai bisnis fintech yang dirilis Modalantara.com, perkembangan fintech di Indonesia hingga
tahun 2018 mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto atau Rp 25,97 Triliun. Konsumsi rumah tangga mampu meningkat hingga
8,94 Triliun rupiah. Jika e-commerce dipandang mempermudah aktivitas jual beli masyarakat pada umumnya, bagaimana dengan
P2P Lending? Apakah pinjaman online benar-benar bermanfaat?
Pinjaman online ditinjau secara proporsional tentu membawa sisi negatif dan positif, memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan memanfaatkan layanan pinjaman melalui P2P lending:
1.
Keuntungan
a. Proses pengajuan
yang cepat dan tidak berbelit
Rata-rata proses pengajuan dan verifikasi melalui online
hingga pencairan dana hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Hal ini tentu
sangat menguntungkan dibandingkan pengajuan dana pinjaman melalui lembaga
perbankan atau pengajuan kartu kredit yang membutuhkan waktu hingga berhari-hari.
b. Syarat mudah
Pengajuan pinjaman melalui P2P lending hanya membutuhkan akun
yang terdaftar pada aplikasi fintech, KTP, NPWP dan rekening bank lokal. Syarat
ini lebih mudah dibandingkan pengajuan pinjaman melalui bank yang terkadang butuh slip gaji dan verifikasi di tempat kerja atau cek
lingkungan.
c. Sangat membantu
dalam kondisi darurat
Ketika gaji terlambat, kebutuhan meningkat atau dalam kondisi
terdesak seperti tidak punya biaya untuk mudik lebaran, biaya sekolah atau
butuh biaya perawatan rumah sakit mendadak, tak ada saudara dan kerabat yang bisa dimintai pertolongan untuk memberikan pinjaman uang, maka pinjaman melalui P2P lending adalah
salah satu solusi tercepat.
Cair cepat, gampang di syarat (Pixabay.com) |
2.
Kerugiannya
a. Menggerogoti mental
“pejuang”
Karena mudahnya mendapatkan pinjaman, seringkali dampak
negatifnya adalah terkikisnya mental berjuang untuk mendapatkan penghasilan
tambahan. “Ah daripada susah-susah cari
penghasilan tambahan kan lebih baik pinjam secara online, mudah, cepat cair dan
bisa diangsur setiap bulan”
b. Menumbuhkan sifat
konsumtif
“Wah Hp keluaran
terbaru sudah muncul nih, pinjam duit dulu lah mumpung syaratnya mudah, daripada
dianggap nggak gaul” Kemudahan mendapatkan
pinjaman cenderung menumbuhkan sifat konsumtif. Pinjaman yang seharusnya
diajukan untuk kondisi darurat bisa saja menjadi kebiasaan demi bergaya hidup
mewah agar tidak dipandang melarat.
c. Merasa terjebak
Seringkali debitur tidak membaca syarat secara seksama. Setelah
menerima pinjaman baru kemudian merasa keberatan membayar angsuran karena denda harian dinilai
terlalu tinggi.
Agar tidak merasa menyesal kemudian hari, hendaknya sebelum
mengajukan pinjaman online mempertimbangkan hal berikut ini:
1. Cek legalitas
start up fintech
Jangan terjebak lembaga keuangan abal-abal. Salah menentukan
tempat meminjam bisa terjebak rentenir. Cek legalitas start up apakah ia
termasuk fintech legal, memiliki izin operasional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengenali Start Up Fintech yang terdaftar di OJK bisa dilihat di http://www.modalantara.com/category/daftar-fintech
2. Pertimbangkan tujuan
mengajukan pinjaman
Pikir baik-baik tujuan meminjam uang, apakah
benar-benar untuk keperluan darurat atau hanya demi bergaya hidup wah? Bijak sebelum memutuskan. Ingat, uang pinjaman itu bukan hak kita, akadnya hutang ya harus dibayar.
3. Mengukur kemampuan
mengangsur
Ukur kemampuan mengangsur Perhitungkan pemasukan dan pengeluaran rutin. Apakah kira-kira masih sanggup membayar angsuran hutang? jangan sampai besar pasak daripada
tiang
4.Baca syarat dan
ketentuan dalam perjanjian hutang piutang
Baca dengan teliti pasal tenor cicilan dan denda yang
disepakati agar tidak merasa terjebak ketika membayar angsuran.
Jadi bagaimana keberadaan pinjaman online menurut Anda,
membawa untung atau menyebabkan buntung?
Hal ini "Baca syarat dan ketentuan dalam perjanjian hutang piutang" kudu diperhatikan benar ya Mbak, biar nggak merasa terjebak.
ReplyDeleteBetul. Kadang asal saja ngajuin pinjaman, giliran bayar angsuran kaget dah
Deletewah..harus lebih hati2 ya mba, ngeri kalau sampai terikat dan ujung2nya nanti malah buntung, smg saja kita bisa waspada, tfs mba
ReplyDeleteNggih mbak. Sebisa mungkin kita pertimbangkan untung ruginya dulu
DeleteBuntung mbak.. Kalau saya pilih enggak mbak.. Kalau kepentok mending pinjam teman dl deh... Iklannya gencar, tiap saat buka e commerce sll selalu muncul. Harus kuat iman
ReplyDeleteMudah2an punya banyak teman yg bisa kasih pinjaman eh
DeleteKudu lebih jeli banget kalo tentang hutang piutang kayak gini
ReplyDeleteYup. Kalau kata orang Jawa ojok mbendol mburi
DeleteSaya tak tertarik dengan pinjaman online karena trauma dengan riba yang dilakukan ibu saya sehingga hidupnya hancur dan turut menyeret anggota keluarga lain. Yah, berrutang tanpa memperhitungkan kemampuan bayar.
ReplyDeleteJadinya mending tak usah pinjam ke lembaga mana pun, kalau kepepet butuh mah lebih baik pinjam pada saudara saja.
Oh ya, Mbak, maaf, sekadar saran. Ukuran font huruf sebaiknya diperbesar kala ngetik di Ms Word jadi 14 agar yang baa tak lelah, mata saya mulai minus kalau baca huruf kecil terasa mengabur.
Maaf sudah nyaranin ini, Mbak. salam kenal
Mudah2an saudaranya banyak yang bisa kasih pinjaman seperti saudara saya hehe
DeleteAku termasuk yang takut sama pinjaman online. Dari sini aku jadi lebih paham apa yang harus dilakukan dan apa saja yang harus diwaspadai. Makasih mbak sudah berbagi.
ReplyDeleteIdealnya ngarep ga punya hutang kemanapun sih ya aamiin
DeleteTulisan yang sangat menarik, saya pribadi sih meskipun kepepet lebih baik tidak berhutang pada pinjaman online, selain karena riba, bunganya kalau dihitung-hitung juga cukup "mencekik", BTW, salam kenal ya mbak...
ReplyDeleteTerimakasih sudah mampir, semoga sukses selalu dengan usaha cateringnya
Delete